Polisi Larang Penggunaan Petasan Selama Ramadhan Hingga Menjelang Lebaran

    Polisi Larang Penggunaan Petasan Selama Ramadhan Hingga Menjelang Lebaran

    Pekalongan - Polres Pekalongan secara tegas melarang peredaran dan membunyikan petasan atau mercon, selama Ramadan hingga menjelang Lebaran.

    Demi menjaga kekhusukan umat muslim menjalankan ibadah di bulan Ramadhan. “Umat Islam butuh ketenangan untuk fokus beribadah di bulan puasa.

    Karena itu pihaknya melarang penjualan barang-barang yang bisa mengganggu kekhusyukan ibadah, ”ujar Kasubsi PIDM Sihumas Ipda A Tamerin, S.H., Rabu (6/4/2022) .

    Selain polusi suara, bermain petasan juga dapat menimbulkan korban luka hingga kebakaran seperti banyak kasus yang terjadi.

    "Kami tidak ingin masyarakat terganggu suasana seperti itu, intinya kami akan tindak karena itu mengganggu ketertiban kenyamanan masyarakat, "

    lanjutnya lagi Pihaknya juga mengimbau kepada para penjual petasan untuk tidak memperjual belikan barang tersebut. "Karena tidak ada ceritanya bulan Ramadan dipakai untuk meletuskan petasan. Sudah buang-buang duit, mengganggu orang, bahkan melukai diri sendiri, " pungkasnya.

    Edi Purwanto

    Edi Purwanto

    Artikel Sebelumnya

    Usai Divaksin, Warga Desa Ketitang Lor Dapat...

    Artikel Berikutnya

    Polisi Ingatkan Masyarakat Untuk Patuhi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto

    Ikuti Kami